Cara Cek Daftar Penerima Beasiswa PIP Kemendikbud 2022

Program Indonesia Pintar

PaperEdukasi - Bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dana pendidikan yang dikeluarkan oleh Kemdikbud untuk peserta didik di Indonesia. Tujuan PIP adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan, dengan memberikan bantuan kepada siswa yang membutuhkan sehingga mereka dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik. Dengan demikian, diharapkan juga tercipta lulusan yang memiliki kompetensi yang tinggi, yang dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa di masa depan.

Tujuan lain dari Program Indonesia Pintar adalah untuk meningkatkan kesempatan berpendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka tidak terpaksa meninggalkan sekolah karena kesulitan finansial. Program ini juga bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah di Indonesia, yang masih tinggi pada saat ini.

Siapa yang Berhak Menerima Program Bantuan PIP?

PIP membantu siswa dalam mengikuti proses pembelajaran dengan lebih efektif, dengan memberikan bantuan yang dibutuhkan seperti perlengkapan sekolah dan biaya transportasi. Dengan demikian, siswa dapat fokus pada proses belajar tanpa terganggu oleh kesulitan finansial.

Meski begitu, tidak setiap orang bisa mendapat bantuan ini. Hanya peserta didik berusia antara 6 tahun sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang ditujukan untuk menerima bantuan PIP. Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), penerima bantuan akan menerima dana pendidikan dan bantuan hidup per tahun.

Untuk mengikuti program PIP, siswa harus terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos). Selain itu, terdapat beberapa kelompok prioritas yang mendapatkan bantuan PIP.

Berdasarkan Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 20 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, kelompok prioritas penerima bantuan PIP adalah sebagai berikut:

Kelompok Prioritas Penerima PIP Kemdikbud 2022

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Siswa miskin yang terdaftar dalam DTKS Kemensos
  • Siswa yatim, piatu, dan yatim piatu
  • Siswa tidak mampu yang terdaftar dalam DTKS Kemensos
  • Siswa yang berprestasi
  • Siswa yang memiliki kebutuhan khusus
  • Siswa yang tergolong dalam keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam DTKS Kemensos
  • Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah (drop out)
  • Siswa yang terkena dampak bencana alam
  • Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan
  • Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Cara Lihat Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2022

Untuk mengetahui siapa saja penerima beasiswa PIP Kemendikbud tahun 2022, kamu dapat mengunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id. Di situs tersebut, terdapat informasi lengkap mengenai penerima bantuan PIP, termasuk daftar nama siswa yang terdaftar dalam program tersebut.

Untuk memudahkan pencarian, kamu dapat menggunakan fasilitas pencarian yang tersedia di situs tersebut. kamu dapat mengisi kolom pencarian dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), tanggal lahir, atau nama ibu kandung untuk menampilkan hasil pencarian sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Pastikan untuk mengisi data dengan benar agar hasil pencarian sesuai dengan yang diinginkan.

Jika kamu tidak dapat menemukan namamu dalam daftar penerima bantuan PIP, Anda dapat menghubungi Puslapdik atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

  1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Pada kolom pencarian penerima PIP Kemdikbud, isikan data seperti NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  3. Kemudian, klik tombol cari

Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud 2022

Besar dana bantuan PIP Kemdikbud dibagi berdasarkan jenjang pendidikan. Daftar pembagian dana bantuan PIP, yaitu:

  • SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
  • SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
  • SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun

Manfaat PIP Kemdikbud 2022

Menurut laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), dana PIP hanya dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan penerima bantuan. Beberapa contoh penggunaan dana PIP Kemendikbud adalah sebagai berikut:

  • Biaya sekolah, seperti uang gedung, uang pangkal, dan biaya lainnya yang dibutuhkan untuk mengikuti sekolah
  • Biaya perpustakaan, seperti buku pelajaran, buku referensi, dan lainnya
  • Biaya olahraga, seperti alat olahraga dan biaya kegiatan olahraga di sekolah
  • Biaya ekstrakurikuler, seperti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah
  • Biaya transportasi, seperti ongkos angkutan untuk ke sekolah
  • Biaya praktik tambahan dan biaya magang
  • Biaya kebutuhan sekolah peseta didik, seperti buku, alat tulis, dan biaya membeli seragam dan perlengkapan sekolah
  • Biaya lain yang terkait dengan pendidikan, seperti biaya konsultasi atau bimbingan belajar.

Pastikan untuk selalu membaca dan memahami aturan penggunaan dana PIP Kemendikbud sebelum menggunakannya agar tidak terjadi kesalahan.

Jika terdapat pertanyaan atau kendala dalam penggunaan dana PIP, kamu dapat menghubungi Puslapdik atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Demikian informasi mengenai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2022. Semoga membantu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Go up