Pelatihan Karya Tulis Ilmiah

Pelatihan Karya Tulis Ilmiah dari Kemenag, Siapa Saja yang Dapat Mendaftar?

Posted on

PaperEdukasi – Kementerian Agama (Kemenag) sedang membuka pendaftaran untuk Pelatihan Karya Tulis Ilmiah (KTI). Meskipun terutama ditujukan untuk penghulu dan penghulu agama, Kepala Pusdiklat Teknis, Matsuki menyatakan bahwa guru, dosen, peneliti, ASN, dan masyarakat yang membantu tugas Kemenag juga dapat mendaftar.

“Dosen, guru, peneliti, ASN, juga masyarakat yang membantu tugas Kementerian Agama yang tertarik untuk mengikutinya, sila ikut. Kita terbuka,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Sabtu (18/12/2022).

Pendaftaran untuk Pelatihan Karya Tulis Ilmiah (KTI) telah dibuka sejak tanggal 15 Desember dan akan ditutup pada tanggal 20 Desember 2022. Pelatihan akan dilakukan secara daring selama delapan hari, yaitu mulai tanggal 21 hingga 28 Desember 2022.

Karya tulis ilmiah merupakan karangan yang disusun berdasarkan pendekatan atau metode tertentu yang hasil kajiannya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Karya tulis ilmiah biasanya mengikuti struktur dan format yang telah ditentukan, dan memerlukan penelitian yang terstruktur dan sistematis serta memenuhi standar penulisan yang berlaku di bidang terkait. Hasil karya tulis ilmiah tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara ilmiah.

Karya tulis ilmiah biasanya dibagi menjadi beberapa jenis, seperti disertasi, diktat, modul, atau monograf. Informasi ini diadaptasi dari buku Teknik Penulisan Karya Tulis Ilmiah yang disusun oleh Khairul Azan, MPd, dan Dr Nizamuddin, SE, MSi, dkk. Setiap jenis karya tulis ilmiah memiliki struktur dan format yang berbeda, sesuai dengan tujuan dan konteks penulisan.

Disertasi adalah karya tulis ilmiah yang merupakan bagian dari persyaratan akademik untuk mendapatkan gelar doktor. Diktat adalah karya tulis ilmiah yang merupakan bagian dari persyaratan akademik untuk mengikuti suatu mata kuliah atau kelas. Modul adalah karya tulis ilmiah yang merupakan bahan ajar atau panduan untuk mengikuti suatu mata kuliah atau kelas. Monograf adalah karya tulis ilmiah yang merupakan karangan yang membahas suatu topik secara komprehensif dan terperinci.

Baca juga :  Ghozali Everyday, Pemuda yang Menjadi Miliarder Setelah Jual Foto Selfie di NFT

Pelatihan Karya Tulis Ilmiah (KTI) Online Menggunakan Mesin MOOC Pintar

Matsuki, Kepala Pusdiklat Teknis Kementerian Agama, menambahkan bahwa pelatihan online Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama dapat meningkatkan kompetensi dan mendukung karier bagi pesertanya. Program ini diharapkan dapat membantu para peserta dalam mengembangkan kemampuan dalam menulis karya tulis ilmiah yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara ilmiah.

Pelatihan Karya Tulis Ilmiah (KTI) akan dijalankan secara asynchronous menggunakan mesin MOOC Pintar yang dimiliki oleh Kementerian Agama. Asynchronous artinya peserta pelatihan dapat mengakses materi dan menyelesaikan tugas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tanpa harus terikat pada waktu yang sama dengan peserta lain. MOOC Pintar adalah mesin yang digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara daring (online). “Kapasitas Pintar ini besar, bisa menampung puluhan hingga ratusan ribu peserta dalam sekali pelatihan,” tambah Matsuki.

Persyaratan Pendaftaran Pelatihan Online Menulis KTI

Berikut adalah sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar Pelatihan Karya Tulis Ilmiah (KTI) online yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, seperti yang tercantum pada laman Badan Litbang-Diklat Kemenag:

  • Pendaftar dapat berasal dari kalangan PNS atau Non-PNS Kementerian Agama.
  • Tidak ada persyaratan mengenai pangkat atau golongan ruang, sehingga semua individu dapat mendaftar.
  • Tidak ada persyaratan mengenai jenis kelamin.
  • Tidak ada persyaratan mengenai pendidikan umum yang harus dipenuhi.

Perlu diingat bahwa ini hanya informasi mengenai persyaratan pendaftaran yang disajikan oleh Kementerian Agama. Pastikan untuk memeriksa persyaratan yang berlaku di laman resmi Kemenag sebelum mengajukan permohonan untuk mengikuti Pelatihan KTI online tersebut.

Bagi sobat Edu yang tertarik untuk mengikuti Pelatihan Karya Tulis Ilmiah (KTI) online yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, dapat mendaftar dengan mengakses laman web Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran (Pintar) Badan Litbang-Diklat Kemenag.

Baca juga :  Universitas Terbaik di Australia Buka Beasiswa S1-S2, Ini Syaratnya

Sobat dapat mengakses laman tersebut DI SINI untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pelatihan KTI online dan mengajukan permohonan untuk mengikuti pelatihan tersebut. Pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan permohonan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *